MENCINTAI

Cintai BAHAGIA karena dia membuatmu ceria, tapi cintai juga SEDIH karena dia membuatmu dewasa.

TA'DZIM merupakan BUAH dari dua pengetahuan

Yaitu pengetahuan serta penghayatan atas kebesaran Allah dan kesadaran akan kehinaan dan keterbatasan diri kita sebagai makhluk. Inilah yang kemudian akan melahirkan kepasrahan, ketunduykan dan kekhusyukan.

AGAMA adalah NASEHAT

“Agama itu nasihat”. Kami pun bertanya, “Hak siapa (nasihat itu)?”. Beliau menjawab, “Nasihat itu adalah hak Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, pemerintah kaum muslimin dan rakyatnya (kaum muslimin)”. (HR. Muslim)

Anjuran Bekerja dalam Islam

“Dari Miqdan r.a. dari Nabi Muhammad Saw, bersabda: Tidaklah makan seseorang lebih baik dari hasil usahanya sendiri. Sesungguhnya Nabi Daud a.s., makan dari hasil usahanya sendiri.” (H.R. Bukhari)

KEINDAHAN-KEBAIKAN-KEBENARAN

Keindahan (Al-Jaamil), Kebaikan (Al-Birr), dan Kebenaran (Al-Haqq) merupakan tiga di antara nama-nama Allah yang banyak mendasari seorang Muslim menghasilkan karya seni luar biasa, dari mulai seni lukis, tari, unarsitektural, kaligrafi, pahat, seni pertunjukan sampai seni sastra.

Sabtu, 09 Juni 2012

TUGAS MANDIRI (Makalah E-Government)

E-GOVERNMENT 
Sebagai Salah Satu Tugas Untuk Mengikuti Mata Kuliah  IT For Business
Semester Genap



 






       


Disusun oleh : 
ARDI ANSYAH
NPM : 1062004

Prodi : Ekonomi Islam
Kelas : A
Semester : IV (EMPAT)




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JURAI SIWO METRO
2012



BAB I
LATAR BELAKANG

Saat ini perkembangan teknologi Internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat. Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government. Pengembangan aplikasi e-government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari masyarakat. Survei di beberapa negara menunjukkan bahwa ada kecenderungan aparat pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan secara online, karena mereka lebih menyukaimetoda pelayanan tradisional yang berupa tatap langsung, surat-menyurat atau telepon. Kita harus belajar dari penyebab-penyebab kegagalan e-government di sejumlah negara yangdisebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: ketidaksiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak-pihak yang terlibat langsung.
E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan. Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketigaadalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama





1.1. Pendahuluan

Di tahun 2000-an berbagai usaha mulai dilakukan untuk menginternetkan pemerintah baik di sisi proyek, maupun karena desakan masalah transparansi pada masyarakat. E-Government merupakan urat nadi pemerintahan. Meskipun masih relatif muda, namun tidak sedikit uang rakyat digunakan bagi pengembangan teknologi informasi bagi operasionalisasi pemerintahan dan pelayanan umum. Namun demikian, E-Government belum menunjukkan manfaat yang signifikan bagi efektifitas dan efisiensi jalannya pemerintahan dan pelayanan umum yang terbaik. Pulau-pulau E-Government terbentuk dalam NKRI dan memperlebar jurang integrasi database nasional.
Otonomi daerah melahirkan persepsi & komitment yang sangat bervariasi dalam pengembangan E-Government daerah dan nasional. Kondisi ini menciptakan kesadaran bahwa dalam pengembangan e-government, panji2 otonomi tetap harus berjalan pada koridor nasional.



BAB II
PENGENALAN E-GOVERNMENT

2.1. Definisi e-government

Bank Dunia (World Bank),
E-Government refers to the use by government agencies of  information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.”

UNDP (United Nation Development Programme),
E-government is the application of Information and Communicat-ion Technology (ICT) by government agencies.”

2.2. Fenomena
  • E-Government merupakan salah satu sektor pengembangan ICT yang berjalan lambat tidak signifikan dgn besarnya biaya yg sudah dikeluarkan negara
  • Faktor politis dan moril menyumbang cukup besar thd tidak signifikannya dana yg sudah dikeluarkan dgn hasil yg diharapkan
  • Otonomi daerah & lemahnya kebijakan nasional di bidang e-gov menyebabkan kesenjangan perkembangan egov antar daerah
  • Perbedaan kemampuan SDM, finansial, komitment pimpinan, ketentuan hukum daerah, pengaruh rekanan, moril dan politik menyebabkan makin lama kesenjangan antar daerah makin lebar
  • Ego sektoral menyebabkan terjadinya duplikasi database, sehingga data produk pemerintah cenderung kurang dipercaya.
  • Kebijakan mengambang Pemerintah Pusat mengakibatkan  Pembangunan & pengembangan database nasional makin sulit diwujudkan



2.3. Manfaat e-government
         Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
         Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
         Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari; 
         Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
         Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan
         Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

2.4. Prinsip dasar

Dalam pemanfaatannya untuk pembangunan, diperlukan pemahaman bahwa e-gov :
(1) hanyalah alat;
(2) mempunyai resiko terhadap integrasi datayang sudah ada;
(3) bukanlah pengganti managemen publik dan kontrol internal pemerintahan;
(4) masihdiperdebatkan peranannya dalam hal mengurangi praktek KKN;
(5) juga masih diragukan untuk dapat membantu mengurangi kemiskinan;dan
(6) memerlukan kerjasama antar ICT profesional dan pemerintah.Sebagai salah satu   aplikasi telematika yang termasuk baru di bidang kepemerintahan, maka diperlukan waktu dan proses sosialisasi yang memadai agar para pelaku birokrasi dan masyarakat mampu memahami e-gov untuk kemudian mendayagunakan potensinya dan tidak terjebak kepada paradgima lama, project oriented activities.

2.5. Pentahapan
Beberapa negara maju maupun yang sedang berkembang melaksanakan pengembangan e-gov sesuai dengan karakteristik negara masing-masing.Jarang ditemukan negara-negara tersebut melaksanakan tahapan yang sama. Penelitian Parayno(1999) di Philipina dan Kang (2000) menunjukkan bahwa ada negara yang mendahulukan perdagangan(custom) dan e-procurement, ada negara yang memprioritaskan pelayanan pendidikan, ada yang mendahulukan sektor kesehatan, dan ada pula yang mengutamakan kerjasama regional.Menurut Wescott (2001), dari berbagai langkah danstrategi yang dilaksanakan oleh negara-negaratersebut, secara umum tahapan pelaksanaan e-govyang biasanya dipilih adalah :
(1) Membangun sistem e-mail dan jaringan;
(2) Meningkatkan kemampuan organisasi dan publik dalam mengakses informasi;
(3) Menciptakan komunikasi dua arah antar pemerintah dan masyarakat;
(4) Memulai pertukaran value antar pemerintah dan masyarakat; dan
(5) Menyiapkan portal yang informatif.Membangun sistem e-mail dan jaringan biasanya dapat dimulai dengan menginstalasi suatu aplikasi untuk mendukung fungsi administrasi dasar seperti sistem penggajian dan data kepegawaian.

            Meningkatkan kemampuan organisasi dan publik dalam mengakses informasi bisa dimulai dengan pengaturan work flow yang meliputi file, image,dokumen dan lain-lain dari satu works station keworkstation lainnya dengan menggunakan managemen bisnis untuk melaksanakan proses pengkajian, otorisasi data entry, data editing, dan mekanisme pendelegasian dan pelaksanaan tugas.
            Sementara itu menciptakan komunikasi dua arah bisa dilaksanakan dengan menginformasikan satu atau lebih email address, nomor telepon dan facsimile pada website untuk meningkatkan minat dan kesempatan masyarakat dalam menggunakan pelayanan dan memberikan umpan balik. Pertukaran value antar pemerintah dan masyarakat memangharus dimulai secepatnya karena telematika sangat mendukung pelaksanaan pembangunan dan prosesinteraksi bisnis secara lebih flexible dan nyaman dimana dimungkinkan terjadinya proses pertukaran value atau tata nilai dan informasi dengan pihak pemerintah. Pertukaran value yang dimaksud bukan hanya tata nilai dan budaya, tapi juga secara nyata memulai terjadinya transaksi elektronis, seperti transfer dana antar rekening bank melalui ATM dan Internet sebagai bagian proses pelayanan publik.
            Menyiapkan sebuah portal sebagai ujung tombak pelaksanaan e-gov diperlukan untuk mengintegrasikan informasi dan jenis pelayanan dari berbagai organisasi pemerintah sehingga dapat membantu masyarakat dan stake holder lainnya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Portal ini sebisa mungkin haruslah dapat membimbing segenap lapisan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam menjelajah dunia informasi baik ditingkat Pusat, Provinsi ataupun Kabupaten / Kota.Portal yang baik biasanya menambahkan link kepada website lainnya dalam menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat, menyediakan box untuk keluhan dan umpan balik, dan tentu saja juga di update secara berkala.Beberapa konsep e-gov di berbagai negara telah memasukkan tahapan demokrasi digital yang memungkinkan partisipasi masyarakat serta sistem penghitungan suara dilaksanakan melalui perangkat telematika seperti pemilihan wakil rakyat, pemilihan gubernur dan presiden. Pemanfaatan e-gov untuk demokrasi membutuhkan waktu dan proses sosialisasi yang cukup lama untuk meyakinkan  penduduk memberikan suaranya melalui sebuah mesin. Pelaksanaannya di beberapa negara maju sekalipun termasuk di Amerika Serikat sendiri,banyak mengalami hambatan dan kegagalan. Majalah Time Annual (2001) mempelesetkan semboyan negara bagian Florida setelah ricuhnya proses penghitungan komputer hasil pemilihan suara untuk menentukan presiden Amerika Serikat tahun 2000 yang lalu dengan, “Welcome to Flori-duh, land of changing chads, butterfly ballots and undervotes!”. Meski demokrasi digital belum terlalu mendesak untuk dilaksanakan, langkah-langkah persiapan sudah selayaknya pula di ambil dengan mempertimbangkan tingkat pemanfaatan telematika yang sudah cukup tinggi pada proses proses PEMILU dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2004 dan 2005 lalu.


BAB III
KONDISI EKSISTING

3.1. Implementasi e-government

(1). Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet
(2). Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
(3). E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.

3.2. Aplikasi egov dan Infrastruktur

            Di lihat dari pelaksanaan aplikasi egov, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia baru memiliki:
            (a) 564 domain go.id;
            (b) 295 website pemerintah pusatdan pemda;
            (c) 226 website telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
            (d) 198 website pemda masih dikelola secara aktif.
            Beberapa pemerintah daerah(pemda) memperlihatkan kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot Surabaya sudah mulai memanfaatkan egov untuk proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement). Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan egov seperti: Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta,Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen, Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang.
            Sementara itu dari sisi infrastruktur, layanan telepon tetap masih di bawah 8 juta satuan sambungan dan jumlah warung telekomunikasi (Wartel) dan warung Internet (Warnet) yang terus menurun karena tidak sehatnya persaingan bisnis. Telepon seluler menurut data Depkominfo tersebut telah mencapai 24 juta ss(diperkirakan posisi kwartal pertama 2006 telah mencapai kurang lebih 30 juta ss).Meski kepadatan telepon tetap di beberapa kota besar bisa mencapai 11% - 25%, kepadatan telepon dibeberapa wilayah yang relatif tertinggal baru mencapai 0,2%. Jangkauan pelayanan telekomunikasi dalam bentuk akses telepon baru mencapai 65% desa dari total sekitar 67.800 desa yang ada di seluruh tanah air. Jumlah telepon umum yang tersedia hingga saat ini masih jauh dari target 3% dari total. sambungan seperti ditargetkan dalam penyusunan Program Pembangunan Jangka Panjang II dahulu.
            Sementara itu jumlah pelanggan dan pengguna Internet masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan total penduduk Indonesia. Hingga akhir 2004 berbagai data yang dikompilasi Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan jumlah pelanggan Internet masih pada kisaran 1,5 juta, sementara pengguna baru berjumlah 9 juta orang.Rendahnya penetrasi Internet ini jelas bukan suatu kondisi yang baik untuk mengurangi lebarnya kesenjangan digital (digital divide) yang telah disepakati pemerintah Indonesia dalam berbagai pertemuan Internasional untuk dikurangi.

3.3. Kelembagaan, Regulasi, dan Kebijakan
            Perkembangan dan pembangunan telematika memasuki babak baru pada awal tahun 2005 dengan digabungkannya Ditjen Postel yang dahulu berada dibawah Departemen Perhubungan kedalam Depkominfo. Satriya (2005) melihat penggabungan tersebut seyogyanya bisa mempercepat gerak pelaksanaan aplikasi egov di seluruh tanah air dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk penyediaan infrastruktur telematika yang sekaligus disinkronkan dengan berbagai aplikasi prioritas.
            Begitu pula dari sisi regulasi, sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2003 tentang Strategi Pengembangan Egov yang juga sudah dilengkapi dengan berbagai Panduan tentang egov seperti:
            (1). Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah;
            (2). Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Pemerintah;
            (3). Pedoman tentang Penyelenggaraan Situs Web Pemda; dan lain-lain.
Demikian pula berbagai panduan telah dihasilkan      oleh Depkominfo pada tahun 2004 yang pada dasarnya telah menjadi acuan bagi penyelenggaraan egov di pusat dan daerah.
            Sayangnya beberapa peraturan payung yang diharapkan bisa segera selesai masih belum terwujud, seperti RUU tentang Informasi, dan Transaksi Elektronik yang masih belum dibahas di DPR.
            Dalam bidang kebijakan, kelihatannya pemerintah belum berhasil menyusun suatu langkah konkrit yang dapat menggerakkan berbagai komponen pemerintah(lintas sektor) untuk saling bekerja sama membangun dan menjalankan aplikasi yang memang harus disinergikan.Hingga sekarang pemanfaatan telematika untuk Kartu Tanda Penduduk, Perpajakan, Imigrasi, dan Kepegawaian yang sangat dibutuhkan dalam reformasi pemerintahan masih belum terlaksana. Masih mahalnya tarif Internet, termasuk Broadband, rupanya telah mulai menarik perhatian Menteri Kominfo seperti diungkapkan beberapa waktu lalu dalam ajang Indo Wireless 2006 (Detik,14/3/06). Kombinasi pemanfaatan kapasitas telepon tetap eksisting dan berbagai teknologi nirkabel lainnya sudah seharusnya bisa didukung oleh sistemtarif yang sudah memanfaatkan kompetisi dalam sektor telematika ini. Begitu pula alternatif penyediaan infrastruktur telematika di daerah terpencil, perbatasan, dan tertinggal masih belum bisa memaksimalkan pemanfaatan dana Universal Service Obligation (USO) yang telah dikutip dari operator.

3.4. Inisiatif E-Government di Indonesia
Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
  • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
  • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
  • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
  • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
3.5. Strategi Pengembangan e-Government
  • Pengembangan sistem pelayanan yang handal dan terpercaya serta terjangkau masyarakat luas
  • Penataan sistem manajemen dan proses kerja pemerintah Pusat dan Daerah secara holistik
  • Pemanfaatan teknologi informasi secara optimal
  • Peningkatan peran serta dunia usaha dan pengembangan industri telekomunikasi dan teknologi informasi
  • Pengembangan SDM di pemerintahan dan peningkatan e-literacy masyarakat
  • Pelaksanaan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur

3.6. Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.

Kultur berbagi belum ada.
Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.

Kultur mendokumentasi belum lazim.
Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.

Langkanya SDM yang handal.
Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.

Infrastruktur yang belum memadai dan mahal.
Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.

Tempat akses yang terbatas.
Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.



BAB IV
REVITALISASI EGOV

            Memperhatikan berbagai kondisi pelaksanaan program egov seperti dibahas dalam di atas, maka langkah untuk merevitalisasi egov Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi. Banyaknya dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding dengan hasil yang di peroleh. Namun pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas.
            Revitalisasi yang dimaksudkan adalah serangkaian tindakan perencanaan dan penataan ulang program egov yang disesuaikan kembali dengan target pembangunan nasional dan sektor telematika dengan mengindahkan prinsip-prinsip dasar serta proses pentahapan egov tanpa menyia-nyiakan kondisi eksisting yang sudah dicapai.
           

            Beberapa langkah yang bisa diambil dalam waktu dekat adalah sebagai berikut :
(1). mensikronkan target-target pembangunan nasional dalam sektor telematika dengan beberapa program egov yang akan dilaksanakan di seluruh lembaga dan departemen. Langkah ini sekaligussebagai proses evaluasi program egov yang pernahdijalankan di semua tingkatan.
(2). meningkatkan pemahaman masyarakat,pelaku ekonomi swasta,termasuk pejabat pemerintahan atas potensi yang dapat disumbangkan program egov dalam mencapai target pembangunan nasional dan sektor telematika.
(3). menyelesaikan berbagai program utama egov yang belum berhasil dilaksanakan, dan menyusun prioritas program egov yang dapat menciptakan lapangan kerja serta membantu penegakan praktek good governance dalam berbagai pelayanan publik.
(4). Menambah akses dan jangkauan infrastruktur telematika bagi semua kalangan untuk mengutamakan pemanfaatan egov dalam segala aktifitas sosial ekonomi masyarakat. Termasuk dalam hal ini adalah menetapkan struktur tarif yang transparan dan terjangkau buat semua kalangan. Jika perlu dapat saja diberlakukan diferensiasi tarif untuk semua aplikasi egov.
(5). alokasi dana egov perlu ditingkatkan yang disesuaikan dengan tahapan yang telah dicapai. Dana bisa berasal dari, RAPBN, kerjasama internasional atau juga dari swasta nasional.
(6). menetapkan hanya beberapa aplikasi egov pilihan –sebagai contoh sukses- yang menjadi prioritas pembangunan dan pengembangan sehingga terjadi efisiensi dalam pemberian pelayanan publik.
            Evaluasi dan revitalisasi egov juga sangat diperlukan mengingat seperti diingatkan Kabani (2006) bahwa adalah suatu keharusan untuk melakukan proses perencanaan secara hati-hati dan untuk melakukan streamlining berbagai proses off-line sebelum melanjutkannya menjadi proses on-line. Sebagai tambahan, juga sangat penting diperhatikan agarinstansi pemerintah untuk tidak melakukan proses otomatisasi berbagai inefisiensi.
            Revitalisasi egov ini semakin dirasakan perlu ketika kita harus juga mempersiapkan diri menyambut berbagai perkembangan baru dalam globalisasi industri dan perdagangan dunia.Berbagai perkembangan teknologi telematika yang semakin konvergen juga membuat pemerintah harus terus menyiapkan berbagai regulasi dan kebijakan antisipatif dalam penyelenggaraan egov di berbagai sektor.



BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
Memperhatikan perkembangan pelaksanaan egov di Indonesia serta hasil-hasil yang telah dicapai hingga saat ini, maka mau tidak mau konsep dan strategi pelaksanaan egov membutuhkan penyempurnaan diberbagai sisi.Penundaan pelaksanaan revitalisasi egov hanya akan menjauhkan negeri ini dari cita-cita reformasi yang sebenar-benarnya, yaitu memperbaiki mutu pelayanan publik kepada seluruh masyarakat serta pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka melalui peningkatan efisiensi birokrasi.
Pelaksanaan revitalisasi egov harus memperhatikan kesiapan pemerintah dan masyarakat, sesuai prinsip-prinsip dasar serta bertahap

sumber : http://wilis.himatif.or.id/detail_download.php?action=detail&id=87

Minggu, 29 April 2012

PPC (Pay Per Click)

Bisnis gratis yang satu ini merupakan peluang bisnis yang sangat digemari di antara dari sekian banyak peluang bisnis di  internet.
Ya, PPC adalah salah satu contoh bisnis yang sangat laris di internet. Program ini terbukti benar-benar bisa memberikan keuntungan besar bagi semua pihak baik bagi penyedia layanan, pengiklan (advertiser) maupun bagi penerbit (publisher).
PPC (pay per click) merupakan sebuah program periklanan yang ada di internet dimana seorang pengiklan di haruskan membayar setiap iklannya diklik.
Besarnya biaya tergantung pemasang iklan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan setiap kali iklannya diklik pengunjung, semakin besar biaya perklik yang di keluarkan, semakin besar prioritas iklannya ditayangkan.
Keuntungan beriklan dengan PPC adalah iklan kita akan tersebar ke berbagai jaringan penyedia layanan (publiser), sehingga bisa dipastikan iklan kita akan mudah dikenal banyak orang.
Meskipun sistem PPC terbilang sangat potensial untuk mendatangkan profit, tapi dalam kenyataanya tidak semudah yang dibayangkan, malahan jika tidak menggunakan strategi bisnis yang tepat bisa menghabiskan uang.
Hal ini bisa terjadi tatkala rasio konversi klik tidak bisa menutupi anggaran PPC yang dikeluarkan. Oleh sebab itu dibutuhkan sebuah prediksi ketepatan dan kejelian sebelum beriklan.
Di lain pihak penyedia layanan PPC terus mengembangkan sayapnya dengan bekerjasama dengan para penerbit yang bersedia menempatkan iklannya di web ataupun blog penerbit, dari situ penyedia layanan mendapat keuntungan setiap script yang dipasang di situs penerbit tersebut di klik pengunjung.
Keuntungan yang tak kalah menarik adalah bagi penerbit yang telah memberikan ruang di websitenya untuk di tempati sebuah iklan, dimana setiap ada orang yang mengklik iklan tersebut, si penerbit akan mendapatkan komisi yang besarnya tergantung ketentuan penyedia layanan dan cost yang telah di tetapkan oleh pengiklan.
Dengan sistem yang saling menguntungkan semua pihak, membuat banyak pebisnis internet yang menggemari program ini, pengiklan diuntungkan dengan tersebarnya iklan kemana-mana yang membuat potensi produknya untuk cepat laku, penyedia layanan mendapat untung dari pemasang iklan, sedang bagi si penerbit ia mendapat bagian dari setiap klik iklan yang di tampilkannya.
Tidak hanya itu, jika di internet banyak program bisnis  yang otomatis, maka PPC adalah yang paling otomatis, sebab Anda tidak perlu direpotkan dengan semua masalah-masalah manual seperti harus menjawab semua pertanyaan, komplain, dsb.
Ini berbeda jika anda adalah seorang owner bisnis maupun penyedia layanan pasang iklan yang masih harus melayani semua pertanyaan, komplain dan jasa yang Anda buat.
Jika Anda menginginkan produk Anda cepat laku, maka cara promosi ini jangan Anda lewatkan atau jika Anda pemilik blog atau website, Anda bisa menambah pundi-pundi keuangan Anda dengan mendaftarkannya di salah satu PPC lokal terbaik: ADSENSECAMP.COM atau bisa juga di  Negeriads.com untuk solusi berpromosi PPC lokal baru.
Keuntungan mengikuti program PPC Adsensecamp adalah kemudahan dalam pendaftarannya, karena tidak membutuhkan syarat-syarat yang rumit bagi web kita, selain itu keuntungan tidak hanya ketika iklan di web kita diklik, tapi juga dari web referal kita yang diklik orang.

sumber :
http://kuncimarketing.com/bisnis-gratis-ppc-contoh-bisnis-internet-laris-otomatis-yang-sangat-di-gemari-internet-marketer/

PTS (PAID TO SURVEY)

Bisnis online gratis tanpa modal memang banyak dicari bagi para pelaku bisnis online di internet. Salah satunya adalah bisnis Paid to Survey (PTS). Paid to Survey adalah salah satu cara untuk mendapatkan uang dari internet hanya dengan menjawab survey online. Ada banyak situs PTS di dunia maya, baik yang harus membayar biaya pendaftaran maupun yang gratis. Namun kali ini saya hanya akan membahas yang gratis saja, karena sudah barang tentu yang gratis banyak dicari.
Situs paid to survey yang akan saya perkenalkan datangnya dari Indonesia, namanya adalah Ipanelonline. Ipanelonline didirikan tahun 2004 dengan tujuan untuk melakukan research marketing atau penelitian pasar. Banyak yang telah menerima pembayaran dari situs ini yang mengartikan bahwa situs ini adalah situs paid to survey Indonesia yang terpercaya dan terbukti membayar.
Ipanelonline membayar survey yang dijawab dengan sistem poin. Satu poin bernilai Rp 100,-. Namun, satu kali survey ada yang nilainya 200 poin (Rp 20.000,-). Jumlah survey sangat banyak dan beragam, serta nilainya bervariasi. Ada yang nilainya 2, 10, puluhan bahkan ratusan poin.
Yang mengasyikkan lagi dari Ipanelonline adalah poin tidak hanya bisa didapat dari menjawab survey saja. Anda akan diberi hadiah sebesar 50 poin (Rp 5.000,-) setiap mengajak orang untuk gabung di bawah rekomendasi Anda melalui link referral yang telah disediakan. Dengan catatan orang yang Anda ajak tersebut juga menjawab survey di Ipanelonline.
Dengan pengguna internet di Indonesia yang mencapai puluhan juta, masih sangat mungkin untuk mendapatkan referral sebanyak banyaknya.
Asumsikan Anda berhasil merekrut 100 orang untuk gabung. Ini yang akan Anda dapatkan:
100 x 50 = 5.000 poin
1 poin = Rp 100,-
5000 poin = 100 x 5.000 = Rp 500.000,-
Jumlah yang sangat fantastis bukan? Untuk pencairannya hanya diperlukan 250 poin yang akan dibayar melalui Paypal. Kalau belum punya Paypal, silakan buat akun Paypal di https://www.paypal.com/id gratis.


Sumber: http://www.berbisnisonline.com/2011/10/bisnis-paid-to-survey-indonesia-survey_17.html

PTC (Paid to Click)

Teman-teman mungkin pernah mendengar (Paid to Click), suatu program di mana kita dibayar untuk mengklik suatu iklan dan menunggu sekitar 30 detik untuk bisa mendapatkan bayarannya, kemudian kita baru bisa mengkllik iklan berikutnya yang disediakan untuk kita.

Sebetulnya ikutan program seperti ini untung atau tidak ya? Ini kembali kepada niatan teman-teman semula di dunia internet marketing, Mau dapat uang receh saja sudah senang atau ingin benar-benar berbisnis dengan penghasilan yang lebih besar?

Kalau mengikuti program Paid to Click, sehari kuat mengklik berapa iklan? Kalau tidur atau lagi mandi, kan gak bisa nge-klik ya? Lain dengan bila teman-teman punya situs atau blog yang menghasilkan, biarpun teman-teman lagi mandi atau jalan-jalan, situs tersebut tetap bisa diakses orang lain dan tetap menghasilkan. Itulah bisinis, tidak perlu ditunggui sendiri 24 jam.

Biasanya pada program Paid to Click kita akan disuguhi sejumlah iklan, tergantung banyak tidak nya pengiklan yang mau beriklan kepada kita atau negara tempat kita tinggal (tidak banyak yang beriklan untuk Indonesia bila dibandingkan dengan negara-negara lain, mungkin karena kita terkenal akan click fraud, atau sebab lain).

Kita anggap saja sehari A menyuguhkan pada kita 10 iklan dengan bayaran 1 sen per iklan (per 30 detik tayang), berarti untuk 10 iklan kita akan dapat 10 sen (anggap aja Rp 900), nah berapa biaya yang kita keluarkan? Saya memakai asumsi teman-teman memakai Telkom Speedy ya, anggap aja pakai yang time-based, di mana kelebihan per jam adalah Rp 1.500 ; berarti untuk 10 iklan akan memakan waktu 300 detik (5 menit), hmnnn biayanya Rp 125, ditambah tadinya kita kan juga harus login, dsb sebelum bisa masuk ke menu meng-klik iklan, anggap aja dech waktunya untuk kegiatan lain-lain itu juga 5 menit, berarti total ongkos internetnya RP 250 ya. Kalau dapatnya 900 berarti masih untung kan?
Tapi itu apabila kuota yang kita pakai adalah overtime Speedy, kalau pakai jatah speedy yang 50 jam Rp 200 ribu itu, berarti berapa ya? Berarti ongkosnya Rp 330 , ditambah lain-lain berarti Rp 660. Masih untung ya?

Semua hitungan saya tidak menghitung PPN ya, biar lebih gampang (kita membayar tagihan Speedy kan mesti tambah 10% lagi buat bayar PPN nya)
Nah itu kalo iklan nya 10 biji per hari, padahal bisa juga kurang dari itu. Kalau pas iklannya kurang kan waktu login, dsb masih tetap aja mesti kita lakukan, padahal kalau 1 iklan Cuma dapat 1 sen, rugi dong?
Nah itu adalah sekilas gambaran , teman-teman harus benar-benar menghitung itu untung atau tidak untuk dilakukan.

Sejauh yang pernah saya coba, ada yang menguntungkan ada yang tidak. Ada yang waktu login nya lama, ada yang iklannya mesti komplit halamannya baru mulai dihitung 30 detiknya (padahal iklannya itu lama
banget untuk bisa tampil utuh), rugi lah buntutnya.

Trus pernah juga saya mengalami, sudah terkumpul beberapa dollar, tahu-tahu perusahaan nya mengeluarkan peraturan baru penghitungan bayaran, yang tadi nya beberapa dollar itu dikonversi menghasilkan cuma beberapa sen (pas itu banyak yang berkomentar marah-marah dib log nya, saya sich pengen ikutan, soalnya jengkel, tapi pikir-pikir buat apa juga. Beginilah dunia online kan?)
Dulunya saya menjalankan beberapa , jadi sekalian buka nya, sambil nungguin yang satu, saya membuka yang lain (tapi ada loh program yang gak mau gitu, kalo kita ganti window, dia nya berhenti menghitung waktu).

Kalo menurut saya pribadi sih, ini sebaiknya dilakukan cuma untuk selingan saja, jangan jadikan pekerjaan pokok. Memang di screenshot mereka ada yang penghasilannya hebat-hebat, tapi coba dilihat ada yang dari negara kita gak? Karena iklan yang ditayangkan ke negara kita kan memang cuma sedikit.

Sumber : http://www.kafesantai.com/internet-marketing/paid-to-click-ptc.php

TOKO ONLINE

Apa pengertian toko online?
Istilah Toko Online pasti sudah tidak asing lagi bagi kita. Hampir di setiap forum, kita selalu menjumpai istilah yang populer juga disebut sebagaiecommerce, web store, ataupun virtual store ini. Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan toko online itu ?
Dari segi bahasa, toko online berasal dari dua suku kata, Toko dan Online. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, toko berarti sebuah tempat atau bangunan permanen untuk menjual barang-barang (makanan, minuman, dan sebagainya). Sedangkan online yang terjemahan bahasa indonesianya adalah dalam jaringan atau disingkat daring menurut Wikipedia adalah keadaan di saat seseorang terhubung ke dalam suatu jaringan ataupun sistem yang lebih besar. Jadi berangkat dari dua pengertian secara bahasa tersebut kita dapat mengartikan toko online sebagai tempat terjadinya aktifitas perdagangan atau jual beli barang yang terhubung ke dalam suatu jaringan dalam hal ini jaringan internet.
Ketika kita melakukan transaksi di sebuah toko, kita bebas memilih barang yang akan kita beli. Terkadang kita perlu memasukkan barang yang kita beli ke dalam keranjang belanja lalu kita menyerahkan keranjang belanja tersebut kepada kasir untuk dihitung total belanja kita. Sama seperti transaksi di toko biasa, di toko online proses transaksi yang kita lakukan tidak jauh berbeda. Bila di toko biasa kita dilayani oleh manusia, di toko online kita dilayani oleh mesin.Pada dasarnya toko offline dan toko online adalah sama. Jika toko offline maka pembeli atau konsumen akan mendatangi tempat usaha anda, misal alamat saya di krapyak wetan, panggung harjo, sewon, bantul yogyakarta. Maka pembeli mendatangi tempat usaha saya tersebut. Sedangkan alamat toko online adalah www.jasa-service-ac-jogja.com. Jadi kesimpulanya pengertian toko online adalah sarana atau toko untuk menawarkan barang dan jasa lewat internet, dimana pengunjung dapat melihat barang-barang anda di toko online anda. Berupa foto-foto.

Apa saja keuntungan toko online dibanding yang offline?

1.Keuntunganya tentu sangat banyak, disamping pengunjung yang datang adalah yang betul-betul berminat dengan product anda. Anda tidak perlu dibuat repot membuat famflet ataupun membuat iklan-iklan di media offline.
2. Toko online tidak harus ditungguin, bahkan anda tinggal menerima order jika ada pelanggan yang berminat dengan product anda.
3. Sarana paling efektif untuk promosi di jaman kemajuan tekhnologi. Karena saat ini internet dapat diakses dimanapun. Bahkan lewat HP. Saya sendiri memilih mencari barang yang saya butuhkan di internet. Misal saya membutuhkan sebuah tas, saya akan cari dimesin pencari tetang info tas di kota saya. Saya tinggal mengetik" Jual Tas Murah Jogja"

Apakah saat kita membuat toko online langsung terdeteksi mesin pencari.

Tentu tidak begitu saja, anda perlu melakukan pendaftaran toko online anda di mesin pencari misalnya google atau yahoo untuk mempromosikan web toko online anda. disamping itu toko online yang baik adalah yang sudah di seo kan. dengan beberapa tips seo. lihat tips seo disini.

Toko apa saja yang bisa dibuat secara online?

Bebas dan tentunya apa saja.

Sabtu, 28 April 2012

Pola Manajemen Bank Syariah (selesai)


Tulisan: Drs. Zainul Arifin, MBA

Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah badan independen yang ditempatkan oleh Dewan Syariah nasional (DSN) pada bank. Anggota DPS harus terdiri dari para pakar di bidang syariah muamalah yang juga memiliki pengetahuan umum bidang perbankan. Persyaratan anggota DPS ditetapkan
oleh DSN.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, DPS wajib mengikuti fatwa DSN yang merupakan otoritas tertinggi dalam mengeluarkan fatwa mengenai kesesuaian produk dan jasa bank dengan ketentuan dan prinsip syariah.
Tugas utama DPS adalah mengawasi kegiatan usaha bank agar tidak menyimpang dari ketentuan dan prisnip syariah yang telah difatwakan oleh DSN. Selain itu DPS juga mempunyai fungsi :
(1) sebagai penasehat dan pemberi saran kepada direksi, pimpinan Unit Usaha Syariah dan pimpinan kantor cabang syariah mengenai hal-hal yang terkait dengan aspek syariah.
(2) Sebagai mediator antara bank dan DSN dalam mengkomunikasikan usul dan saran pengembangan produk dan jasa dari bank yang memerlukan kajian dan fatwa dari DSN.
(3) Sebagaii perwakilan DSN yang ditempatkan pada bank. DPS wajib melaporkan kegiattan usaha serta perkembangan bank syariah yang diawasinya kepada DSN sekurang-kurrangnya satu kali dalam setahun. Bank yang akan membentuk DPS dalam rangka perubahan kegiatan usaha atau membuka kantor cabang syariah untuk pertama kalinya dapat menyampaikan permohonan penempatan anggota DPS kepada DSN.

Dewan Syariah Nasional.
Dewan Syariah Nasional (DSN) merupakan bagian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bertugas menumbuh kembangkan penerapan niilai-nilai syariah dalam kegiatan perekonomian pada umumnya dan sektor keuangan pada khususnya, termasuk usaha bank, asuransi dan reksadana.
Anggota DSN terdiri dari para ulama, praktisi dan pakar dalam bidang-bidang yang terkait dengan perekonomian dan syariah muamalah. Anggota DSN ditunjuk dan diangkat oleh MUI untuk masa bakti 4 tahun. DSN merupakan satu-satunya badan yang mempunyai kewenangan mengeluarkan fatwa atas jenis-jenis kegiatan, produk dan jasa keuangan syariah serta mengawasi penerapan fatwa dimaksud oleh lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia. Disamping itu DSN juga mempunyai kewenangan untuk :
(1) memberikan atau mencabut rekomendasi nama-nama yang akan duduk sebagai anggota DPS pada satu lembaga keuangan syariah.
(2) Mengeluarkan fatwa yang mengikat DPS di masing-masing lembaga keuangan syariah dan menjadi dasar tindakan hukum fihak terkait.
(3) Mengeluarkan fatwa yang menjadi landasan bagi kettentuan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, seperti Bank Indonesia dan BAPEPAM.
(4) Memberikan peringatan kepada lembaga keuangan syariah untuk menghentikan penyimpangan dari fatwa yang telah dikeluarkan oleh DSN.
(5) Mengusulkan kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan apabila peringatan tidak diindahkan.
Unit Usaha Syariah.
Kantor-kantor cabang dari bank umum konvensional pada dasarnya merupakan unit yang mempunyai karaktteristik kegiatan usaha yang berbeda, serta mempunyai pencatatan dan pembukuan yang terpisah dari kantor-kantor konvensionalnya. Oleh karena itu dibutuhkan suatu unit kerja khusus yang disebut Unit Usaha Syariah (UUS) yang berfungsi sebagai kantor induk dari seluruh kantor cabang syariah. Unit tersebut berada di kantor pusat bank dan dipimpin oleh seorang anggota direksi atau pejabat satu tingkat di bawah direksi. Secara umum tugas UUS mencakup :
(1) mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan kantor cabang syariah.
(2) Melaksanakan fungsi treasury dalam rangka pengelolaan dan penempatan dana yang bersumber dari kantor-kantor cabang syariah.
(3) Menyusun laporan keuangan konsolidasi dari seluruh kantor-kantor cabang syariah.
(4) Melaksanakan tugas penata-usahaan laporan keuangan kantor-kantor cabang syariah.
Perencanaan organisasi.
Perencanaan organisasi bank adalah pengelompokan yang logis dari kegiatan-kegiatan bank, menurut hasil yang ingin dicapai yang menunjukkan dengan jelas tanggung jawab dan wewenang atas suatu tindakan. Misalnya seseorang yang memberikan pembiayaan harus bertangung-jawab untuk menagih untuk menyelesaikannya, karena pemberian pembiayaan itu bukanlah tujuan. Prinsip ini berlaku untuk seluruh level pada organisasi bank. Tugas, wewenang dan tanggung jawab setiap posisi dalam organisasi harus dirumuskan dengan jelas, sehingga tanggung jawab (accountability) untuk hasil akhirnya dapat diukur dengan mudah. Namun demikian pengelompokan fungsi-fungsi itu harus ditetapkan secara hati-hati, karena pengelompokan yang terlalu ketat juga mengandung kelemahan, misalnya kebutuhan tenaga manajerial yang berlebihan, masalah komunikasi internal dan sebagainya. Disamping itu organisasi bukanlah sesuatu yang bersifat tetap, yang selalu dan selamanya tepat dan benar, karena akan selalu dipengaruhi oleh tempat, waktu, tujuan, manusia serta teknologi pendukungnya. Oleh karenanya organisasi haruslah fleksible, agar selalu dapat menyesuaikan diri dengan variable-variable tersebut.
Struktur organisasi tergantung pada besar-kecilnya bank (bank size), keragaman layanan yang ditawarkan, keahlian personilnya dan peraturan-peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Tidak ada acuan baku bagi penyusunan struktur organisasi bagi bank dalam segala situasi kebutuhan operasinya. Bank mengorganisasikan fungsi-fungsinya untuk melayani nasabahnya atau menempatkan karyawan yang ada atau karyawan baru sesuai dengan bakat dan kemampuannyanya. Struktur organisasi setiap bank berikut tanggung jawab dan wewenang para pejabatnya bervariasi satu sama lain. Oleh karena itu struktur organisasi mencerminkan pandangan manajemen tentang cara yang paling efektive untuk mengoperasikan bank.
Beberapa pendekatan yang lazim dalam menetapkan organisasi bank adalah sebagai berikut :
· Pendekatan fungsional
Pendekatan tradisional dalam menyusun organisasi bank adalah melalui pengintergrasian fungsi-fungsi. Biasanya fungsi-fungsi itu ditetapkan berdasarkan aktivitas-aktivitas yang tergambar dalam neraca, seperti pembiayaan, investasi, kas, penerimaan dana-dana. Pada bank dengan layanan tradisional, struktur organisasinya terbagi dalam tiga fungsi dasar yaitu (1) fungsi pembiayaan, (2) fungsi operasi dan (3) fungsi investasi. (lebih lengkap, download artikel)
Sejalan dengan perkembangannya fungsi-sungsi tersebut dapat dibagi-bagi lagi dalam beberapa kegiatan. Dalam perbankan syariah, fungsi pembiayaan dapat dibagi dalam pembiayaan piutang (debt financing) berdasarkan prinsip jual-beli (murabahah, salam atau istishna), atau sewa-beli (ijarah), pembiayaan modal (equity financing) berdasarkan prinsip mudharabah (trustee financing) atau musyarakah (jount venture profit sharing). Fungsi operasi dapat dibagi dalam tellers, pembukaan rekening (opening new account), penerimaan simpanan (deposit), pemrosesan simpanan (deposit) dan layanan yang berkaitan dengan simpanan (deposit related services) seperti pemindah – bukuan, pengiriman uang (money transfer), inkaso (collections), pembayaran tagihan (bill paying) dan lain, komputer service dan akuntansi, personalia dan sundries.
Pada bank kecil biasanya Direktur Utama menangani portfolio investasi, sedangkan cash management ditangani oleh Direktur Operasi, karena berhubungan dengan pemeliharaan cadangan wajib (primary reserve). Pada bank yang lebih besar pengelolaan portfolio investasi (secondary reserve) dan pengelolaan kas (primary reserve) dikombinasikan dan dipusatkan dalam satu fungsi, karena biasanya fluktuasi dana-dana lebih tinggi dari pada bank yang lebih kecil.
· Pendekatan Pasar
Perbankan telah mengembangkan berbagai produk yang merupakan kombinasi dari beberapa kegiatan dasar dalam satu paket, untuk memperooleh keuntungan dan pendapatan fee. Produk dasar dari bank meliputi:
- produk-produk pembiayaan (financing),
- produk-produk operasional yaitu produk dana dan pemindahan dana (deposit related services) serta layanan lain (non deposit functions) seperti safekeeping dan data processing
- produk-produk investasi (sertifikat pasar uang, wali amanat)
Produk-produk itu menghasilkan penciptaan paket-paket produk termasuk paket-paket layanan yang berkaitan dengan jasa keuangan (interrelated financial services) untuk menarik para investor.
Dewasa ini kecenderungan yang ada di dalam organisasi bank adalah suatu konsep hubungan perbankan (relationship banking). Konsep ini mengkaitkan usaha penawaran paket jasa-jasa yang dipakai oleh tipe nasabah tertentu ke dalam struktur organisasi bank yang dingggap merupakan cara terbaik untuk penyampaian peket-paket layanan perbankan. Ada tiga kelompok besar dari nasabah, yaitu retail, wholesale, dan trust. Perbankan retail didifinisikan sebagai pasar nasabah yang terdiri dari para konsumer. Perbankan wholesale meliputi corporate, institutional (correspondent banking) dan lembaga-lembaga pemerintah. Bukan hanya nasabah konsumer dan korporat yang memerlukan layanan perbankan. Bank juga memerlukan layanan perbankan. Bank kecil biasanya hanya sebagai renpondent sedang bank besar bertindak sebagai correspondent bank. Tabel dibawah ini adalah contoh identifikasi produk dan jasa-jasa perbankan yang ditawarkan secara terintegrasi kepada masing-masing tipe nasabah (lebih lengkap, download artikel).
· Fungsi Staf
Bagan struktur organisasi seperti digambarkan di atas adalah organisasi lini (line function organization). Sebagaimana diuraikan dalam awal bab ini, prinsip musyawarah sangat dianjurkan dalam organisasi yang berdasarkan prinsip syariah. Oleh karena itu di dalam proses perumusan kebijakan, pengambilan keputusan perlu dilakukan secara musyawarah. Untuk keperluan tersebut, disamping organisasi lini seperti digambarkan diatas dapat dibentuk wadah yang menjalankan fungsi staf. Biasanya dalam organiasi bank juga terdapat beberapa komite, seperti komite anggaran (budget committee), komite kebijakan pembiayaan (committee of financing policy), Komite pemutus pembiayaan (financing committee), komite aset & liabilitas atau Assets & liability committee (ALCO), komite personalia (personnel committee) dan lain-lain. Komite-komite tersebut biasanya beranggotakan para officer senior dari berbagai bidang dipimpin oleh direksi. Apabila keputusan telah diambil, maka adalah menjadi tugas dan tanggung jawab pejabat lini untuk melaksanakan keputusan-keputusan itu sebagaimana mestinya.
· Struktur Personalia
Struktur organisasi bank melibatkan berbagai tingkat wewenang dan tanggung jawab. Bank harus mempunyai Pengurus (board of Directors) dan manajemen. Bank juga membentuk beberapa komite yang terdiri dari para anggota direksi dan para personil yang terkait dalam tingkat manajemen.
Badan hukum bank-bank di Indonesia dapat berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi. Sebagaimana telah digambarkan di atas, kekuasaan tertinggi dari organisasi berada pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Perseroan Terbatas, atau Rapat Anggota (RAT) pada Koperasi. Untuk melaksanakan kekuasaan organisasi, RUPS atau RAT membentuk Dewan Komisaris dan Direksi (pada PT) atau Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus (pada koperasi). Disamping pada Bank Syariah, wajib pula dibentuk Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Bank adalah badan usaha yang sangat diatur keberadaan dan aktivitasnya oleh hukum dan peraturan perundang-undangan (highly regulated). Sebelum diputuskan oleh RUPS atau RAT para calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia selaku bank sentral setelah melalui proses penelitian integritas dan kompetensi (fit and propre test). Sedang para calon anggota DPS harus terdiri dari para pakar di bidang syariah muamalah yang ditunjuk oleh Dewan Syariah Nasional (DSN).
(c) Pengawasan
Kelancaran operasi bank adalah kepentingan utama bagi manajemen puncak (top management). Melalui pengawasan para manajer dapat memastikan tercapai atau tidaknya harapan mereka. Pengawasan juga dapat membantu mereka mengambil keputusan yang lebih baik.
Kata pengawasan dipakai sebagai arti harfiah dari kata controling. Dengan demikian pengertian pengawasan meliputi segala kegiatan penelitian, pengamatan dan pengukuran terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan, penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta, melakukan tindakan koreksi penyimpangan, dan perbandingan antara hasil (output) yang dicapai dengan masukan (input) yang digunakan.
Proses pengawasan
Dari pengertian di atas maka menurut prosesnya, pengawasan meliputi kegiatan- kegiatan sebagai berikut :
a. Menentukan standar sebagai ukuran pengawasan.
b. Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan.
c. Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
d. Melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
e. Perbandingan hasil akhir (outout) dengan masukan (input) yang digunakan.
a. Menentukan standar.
Dalam kegiatan pengawasan, yang pertama kali harus dilakukan adalah menentukan standar yang menjadi ukuran dan pola untuk melaksanakan suatu pekerjaan dan produk yang dihasilkan. Standar itu harus jelas, wajar, obyektif sesuai dengan keadaan dan sumber daya yang tersedia.
Setiap bank mungkin mempunyai sistim pengawan yang berbeda-beda. Namun demikian harus tetap dapat diidentifikasikan adanya unsur-unsur pengawasan yang lazim terdapat pada semua sistem yang baik.
- Standar hendaklah merupakan prestasi yang dapat diukur, baik bersifat keuangan maupun noon keuangan, misalnya standar perputaran pegawa (labour turnover).
- Prestasi yang dicapai hendaklah diibandingkan dengan standar.
Misalnya, Jika standar biaya telepon telah ditetapkan ditetapkan, maka realisasi biaya telepon harus dibandingkan dengan standar biaya itu. Kemudian dianalisis untuk menjelaskan deviasinya dengan standar.
- Deviasi antara prestasi yang terjadi dengan standar prestasi yang ditetapkan harus merupakan isyarat akan perlunya koreksi atau perbaikan guna mencegah terjadinya deviasi yang lebih besar di kemudian hari.
- Standar itu sendiri harus pula dievaluasi secara berkala untuk memungkinkan perbaikannya. Jika perlu dengan membuat standar-standar baru bagi unsur-unsur relevan bagi manajemen, yang sebelumnya tidak diukur.
Standar-standar itu dapat ditetapkan dengan menggunakan dua cara yaitu didasarkan pada data periode sebelumnya atau didasarkan atas tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Untuk keperluan analisis standar-standar itu dapat ditetapkan dengan menggunakan ratio-ratio. Misalnya trend hubungan antara penghasilan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan. Hal ini lebih bermakna dari pada masing-masing item itu diukur secara sendiri-sendiri. Misalnya kerugian investasi meningkat secara absolut, tetapi bila dibandingkan dengan meningkatnya volume investasi rationya lebih kecil. Maka dapat dikattakan bahwa ratio kerugian itu membaik. Contoh lain adalah market share (porsi pasar). Boleh jadi perkembangan dana bank secara absolut meningkat. Tetapi bila dibandingkan dengan perkembangan dana-dana perbankan secara keseluruhan ternyata share nya menurun. Ini dapat berarti bahwa daya saing bank itu menurun.
b. Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi.
Pelaksanaan kegiatan operasional harus selalu diawasi dengan cermat. Untuk keperluan tersebut harus pula dibuat catatan (record) sebagai laporan perkembangan proses manajemen. Berdasarkan catatan itu hendaknya dilakukan pengukuran prestasi, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Hasil evaluasi itu dijadikan bahan laporan untuk dievaluasi lebih lanjut.
c. Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
Prestasi pekerjaan harus diberikan penilaian dengan memberikan penafsiran, apakah sesuai dengan standar, sejauh mana terdapat penyimpangan dan apa saja faktor-faktor penyebabnya.
d. Tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
Tindakan koreksi, selain untuk mengetahui adanya kesalahan, juga menerangkan apa yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dan memberikan cara bagaimana memperbaikinya agar kembali kepada standar dan rencana yang seharusnya.
Tindakan koreksi sangat perlu dan harus dilakukan, agar jangan berlarut-larut, karena dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar.
e. Perbandingan hasil (output) dengan masukan (input).
Setelah proses pelaksanaan pekerjaan selesai segera diberikan pengukuran dengan membandingkan hasil yang diperoleh dengan sumber daya digunakan serta standar yang ditetapkan. Hasil pengukuran ini akan memperlihatkan tingkat efisiensi kerja dan produktifitas sumber daya yang ada, dan dapat digunakan sebagai :
- standar dari harga pokok untuk menentukan harga jual (pricing)
- menentukan tinggi-rendahnya efisiensi
- sebagai bahan ukuran bagi penyusunan rencana yang baru.
Sistem Informasi Manajmen.
Laporan-laporan yang dihasilkan dari proses pengawasan itu harus disusun dalam suatu format yang sistematis, agar dapat dengan segera dan mudah digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan secara cepat dan tepat.
Kemajuan teknologi informasi telah memungkinkan sistem informasi manajemen memiliki kesanggupan memberikan berbagai jenis informasi dengan cepat dan akurat serta memberikan fleksibilitas dalam cara penyajiannya. Melalui laporan ini para manajer dapat memperoleh informasi atau data yang tidak termuat dalam laporan reguler, yang dibutuhkan untuk menghadapi keadaan tertentu.
Program Audit Internal.
Pada dasarnya para manajer puncak (top management) merupakan pengawas tertinggi bagi seluruh bawahannya. Untuk memudahkan pelaksanaan fungsi pengawasan ini setiap organisasi perusahaan besar selalu mengadakan suatu badan khusus (special staff) dengan program audit internal yang oleh Bank Indonesia disebut SKAI (Satuan Kerja Audit Internal).
Unsur dasar dari program audit internal adalah meliputi verifikasi aktiva dan pasiva, memastikan keseksamaan ayat-ayat penghasilan dan biaya, memastikan kebenaran pelaksanaan prosedur bank yang telah ditetapkan dan memberikan saran-saran perbaikan cara-cara pelaksanaan operasional.
Program audit internal ini harus terus berlanjut, artinya harus dilakukan secara terus-menerus. Pada dasarnya audit internal melakukan dua pola pemeriksaan yaitu pemeriksaan pasif melalui pemantauan laporan-laporan yang ada dan pemeriksaan aktif melalui penyelenggaraan kegiatan audit di tempat (on the spot) bagian-bagian tertentu dari bank tersebut.
Tanggung jawab internal audit adalah besar, untuk memberikan keyakinan kepada para nasabah, tentang kebijakan proteksi kepentingan mereka. Program audit internal yang ketat merupakan salah satu alat utama untuk memberikan keyakinan ini.
Peraturan Bank Indonesia dewasa ini telah mengarah kepada pelaksanaan pola multi leyer control. Setiap bank harus memiliki seorang direktur kepatuhan (complience director) yang bertugas memastikan bahwa segala keputusan dan tindakan manajemen tidak melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penunjukan Kepala SKAI oleh direksi harus disetujui oleh Dewan Audit yang dibentuk oleh Dewan Komisaris bank. Demikian pula rencana kerja tahunan SKAI harus pula mendapat persetujuan dari Dewan Audit. Tugas Dewan Audit adalah memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal bank berjalan dengan baik.
Sebagai pedoman operasional dan alat pengawasan, bank dan kantor cabang syariah wajib memiliki buku-buku pedoman kerja mengenai kegiatan operasional bank syariah, yang antara lain berupa :
(1) Buku pedoman pengimpunan dana;
(2) Buku pedoman pembiayaan;
(3) Buku pedoman pengelolaan dana
(4) Buku pedoman kegiatan jasa perbankan lainnya;
(5) Buku pedoman standar perhitungan bagi hasil;
(6) Buku pedoman sistim kas/teller;
(7) Buku podoman lainnya sesuai dengan kebutuhan.
Buku-buku pedoman tersebut memuat hal-hal mengenai prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, organisasi dan manajemen masing-masing kegiatan usaha, prosedur kerja, administrasi dan dokumentasi, serta pengawasan dan penyelesaian masalah yang dihadapi.
Posted by shariahlife on February 13, 2007